Nilai Budaya Kaum Santri


Sistem nilai budaya sebuah masyarakat akan sangat mempengaruhi atau bahkan menentukan perilaku ekonomi dari warga masyarakat yang bersangkutan. Bahkan kebu dayaan dalam arti yang luas juga mencakup pranata ekonomi, yang mengatur perilaku masyarakat di bidang ekonomi. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika kalangan ahli di bidang sosiologi dan antropologi banyak yang menonjolkan sistem nilai budaya di dalam masyarakat sebagai dimensi yang lebih penting (kadang-kadang dominan) dalam mempengaruhi perilaku ekonomi dalam masyarakat. Dengan demikian perilaku ekonomi suatu masyarakat akan berbeda dari perilaku ekonomi masyarakat yang lain. Hal ini tidak lain disebabkan oleh perbedaan dalam sistem nilai budaya antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain.

Gambaran di atas akan berimplikasi pada kenyataan bahwa untuk menggerakkan roda perputaran ekonomi dari satu masyarakat harus terlebih dahulu dipahami faktor-faktor yang bersumber dari kondisi nilai-nilai budaya yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan. Dalam hal ini faktor kekuatan yang paling penting untuk menggerakkan masyarakat di negara berkembang (termasuk Indonesia) dari stagnasi dan krisis ekonomi ke arah proses pembangunan, ialah perubahan pada tata budayanya.

Perubahan ekonomi yang dipaksakan tanpa terlebih dahulu atau setidak-tidaknya bersamaan dengan upaya proses perubahan sistem nilai budaya akan memperoleh hasil yang kurang optimal kalau bukan mengalami kegagalan. Jika pembangunan selama ini hanya menyentuh faktor-faktor fisik tanpa ditekankan pada persoalan nilai budaya masyarakat, maka pembangunan semacam ini akan rentan terhadap konjungtur dan krisis ekonomi global. Model pembangunan yang demikian akan memiliki sifat yang tidak memiliki sustainability (keberlanjutan).

Sekali terhempas oleh badai krisis, maka sulit sekali bangkit dari keterpurukan. Hal itu telah dialami oleh Indonesia sejak akhir dasawarsa 1990-an. Dengan demikian diperlukan pola pendekatan yang tepat untuk mencocokkan antara kebijakan pembanguan ekonomi dan rekayasa perubahan nilai-nilai budaya dalam masyarakat. Dalam hal ini pendekatan yang perlu dikembangkan seyogianya berintikan pada pemikiran bahwa kemajuan ekonomi dan pembangunan ekonomi dijadikan fungsi dari (tergantung diri) perubahan pada bidang sistem nilai budaya dalam kehidupan masyarakat. Kajian antropologi ekonomi menyatakan bahwa ada konteks kultural yang mewarnai, bahkan melandasi kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan demikian nilai-nilai budaya akan memberikan andil yang signifikan dalam menentukan perilaku ekomnomi masyarakat.

Dalam konteks ini, untuk membuat perencanaan pembangunan ekonomi harus dipahami terlebih dahulu struktur internal masyarakat yang bersangkutan. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa sebab utama perubahan dan perkembangan masyarakat terdapat di dalam faktor-faktor yang melekat pada tata susunan masyarakat dan dalam tubuh masyarakat itu sendiri, bukan terutama pada sejumlah faktor eksternal. Jika dan bilamana memang terjadi perubahan pada nilai-nilai budaya dan perilaku warga masyarakat sendiri, baru setelah itu bisa terjadi perkembangan ekonomi yang ditandai oleh akumulasi modal dan kemajuan teknologi. Dengan demikian ada kaitan antara perubahan perilaku warga masyarakat, akumulasi modal, dan perkembangan pasar barang dan jasa.

Namun demikian dalam keterkaitan itu perubahan budaya dianggap sebagai faktor dinamika yang doain dan yang mempengaruhi perkembangan ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Dalam konteks itu fenomena kemerosotan kinerja industri kerajinan ukir Jepara harus dicari benang merahnya dengan perubahan nilai-nilai budaya pada masyarakat Jepara itu sendiri. Memang betul bahwa kemunduran industri kerajinan ukir Jepara disebabkan oleh menurunnya demand dari negara-negara pengimpor produk ukir dan meubel Jepara, namun penurunan demand itu salah satunya disebabkan oleh penurunan kualitas produk industri kerajinan ukir Jepara itu sendiri. Padahal industri kerajinan ukir Jepara merupakan sektor industri yang sudah teruji mampu menghadapi krisis moneter sejak dasawarsa 1990-an.

Dalam cara berpikiryang bersifat cultural-oriented seperti itu, industri kerajinan ukir yang merupakan bagian dari kegiatan handycraft harus dilihat bukan hanya sebagai aktivitas ekonomi untuk menghasilkan pendapatan bagi para pengrajin saja, tetapi lebih dari itu, sesungguhnya kegiatan industri kerajinan ukir sudah merupakan sebuah cara hidup (way of life atau livehood) bagi sebagian besar masyarakat Jepara. Oleh karena itu pembahasan mengenai sektor ini harus menempatkan subjek pelaku industri kerajinan ukir sebagai aktor ini secara utuh, bukan saja pengrajin dan pengusaha industri kerajianan ukir sebagai homo economics, melainkan juga sebagai homo socius dan homo religius. Konsekuensi pandangan ini adalah dikaitkannya unsr-unsur nilai sosial-budaya lokal, yang memuat aturan dan pola hubungan sosial, politik, ekonomi, dan budaya ke dalam kerangka sistem industri kerajinan ukir itu sendiri.

Sebagaimana dijelaskan di depan bahwa sesungguhnya usaha industri kerajinan ukir ini sudah memiliki akar historis yang panjang dalam masyarakat Jepara. Oleh karena itu dunia meubel dan ukir amatlah sulit dipisahkan dari kehidupan budaya masyarakat Jepara. Karena sudah berabad-abad tahun lamanya mesyarakat Jepara sudah menciptakan produk bermacam-macam ukiran untuk kepentingan ekonomi mereka. Sebelum lesunya industri kerajinan ukir, masyarakat Jepara masih merasa bahwa bidang ini merupakan bagian dari hidup dan mati mereka. Dan hal ini telah mereka rasakan selama turun-temurun.

Keterampilan mengukir sudah ditelurkan melalui pewarisan nenek moyang mereka dari generasi ke generasi lewat saluran sosialisasi dan internalisasi budaya. Oleh karena itu, ketika mereka menghadapi kenyataan industri kerajinan ukir mereka runtuh secara ekonomi, mereka terkejut seolah-olah tidak percaya bahwa sesuatu telah terjadi dan menyebabkan bagian dari kebanggaan mereka mengalami kemerosotan.

Dalam situasi psikologis semacam itulah mereka tidak menyadari bahwa kemerosotan harga diri dari industri kerajinan ukir mereka sebetulnya bersumber dari dekadensi nilai budaya sebagai sebab akibat dari pengaruh berbagai nilai budaya yang tidak dapat terserap secara sempurna. Hal ini sesuai apa yang diungkapkan oleh kebanyakan warga asing, yang menyatakan bahwa cara bereaksi para pelaku bisnis dalam industri kerajinan ukir Jepara sangat lamban, sehingga terlambat dan tidak bisa lagi menyelamatkan dunia usaha mereka. Menurut pengusaha asing yang bernama Vincent, bahwa pengusaha Jepara sebetulnya masih tetap bertahan namun tidak memberikan respon yang bersifat inovatif. Berbeda dengan pengusaha asing yang selalu melakukan inovasi terbaru, karena pengusaha asing terus melayani model terbaru, supaya para pelanggan senang.

Maka hal di atas menunjukkan bahwa sikap kurang responsif terhadap tuntunan pasar bukan hanya ditunjukkan oleh para pelaku industri kerajinan ukir Jepara (pengrajin dan pengusaha), tetapi juga Pemerintah Kabupaten Jepara yang mestinya memiliki kewajiban untuk memberikan fasilitas kepada para pengusaha khususnya pengusaha asing.

Pemerintah Jepara harus melihat kembali bagaimana seharusnya bersikap manghadapi perubahan ekonomi dan krisis global. Dengan demikian sikap yang responsif terhadap perubahan bisa ditanamkan dalam setiap pelaku indus tri kerajinan ukir di Jepara.

Di lain pihak, satu hal yang menarik adalah bahwa tingkat penerimaan terhadap kehadiran pengusaha asing di Jepara cukup tinggi. Kesan ini terutama jika dilihat dari kacamata pemerintah dan tokoh-tokoh yang ikut ambil bagian dalam kerja sama dengan pihak pengusaha asing. Tampaknya kehadiran budaya asing yang dibawa oleh pengusaha asing sudah merupakan sebuah keharusan yang berakar dari sejarah.

Adalah hal yang wajar, jika interaksi heteroculture itu menghasilkan budaya baru. Bagi orang Jepara dengan adanya itu tidak kaget. Karena mungkin interaksi orang Jepara dengan orang asing itu adalah suatu sejarah. Termasuk adanya kuil atau kelenteng di Welahan itu juga tidak lepas dari hasil sejarah. Bahwa kalau ditarik ke zaman sekarang kelenturan-kelenturan budaya yang dimiliki Jepara sangat bagus.

Demikian juga dampak negatif dari pengaruh kehadiran orang asing juga sudah disadari oleh masyarakat Jepara sebagai sesuatu yang tidak bisa dielakkan. Proses itu adalah bagian dari sejarah juga, sebab tanpa kehadiran mereka pun pengaruh buruk dan baik itu selalu berlaga di bumi Jepara. Dengan demikian persoalannya adalah bagaimana masyarakat Jepara menanggulangi dengan caranya sendiri dengan menggunakan potensi sosial, kultural, politik, dan ekonomi yang ada.

Meskipun demikian juga ada kecemburuan yang didasari atas pemikiran bahwa para pengusaha asing membeli produk pribumi secara murah, namun menjual di luar negeri dengan harga yang tinggi. Barangkali hal ini merupakan barang ungkapan dari pihak yang memang secara ekonomi menjadi termarginalkan dari proses globalisasi. Dalam globalisasi, kelompok-kelompok yang memiliki akses yang dekat dengan pasarlah yang akan memperoleh keuntungan yang lebih besar. Sementara itu kelompok produsen yang jauh dari akses pasar global akan menjadi barang permainan bagi kelompok yang disebutkan terdahulu. Dalam hal ini kelompok eksportirlah yang sesungguhnya menikmati keuntungan yang lebih besar dari pada para pengrajin dan pengusaha. Padahal mungkin mereka bekerja membanting tulang lebih berat. Akan tetapi sebaliknya para eksportir dapat melakukan sesuatu yang tidak dapat dilakukan oleh para pengrajin dan pengusaha ukir dan meubel. Para eksportir memiliki modal yang besar dan jaringan yang luas serta akses kepada pasar global yang sulit sekali untuk ditembus.

Dari perspektif nilai-nilai budaya kelesuan industri kerajinan ukir Jepara harus ditempatkan pada konteks bagaimana masyarakat pelaku industri kerajinan ukir itu merespon budaya baru yang memiliki akses global. Dari sisi ekonomi barangkali persoalannya bukan hanya masalah kemunculan kawin kontrak, kafe, resort, minuman keras, dan sejenisnya yang dengan mudah di ikuti oleh masyarakat lokal, tetapi sesungguhnya yang lebih penting dari itu adalah bagaimana secara kultural masyarakat belajar dari orang asing dalam hal mengakses pasar secara global, sehingga pada akhirnya mereka mampu bersaing dengan mereka atau setidak-tidaknya mampu bekerja sama secara seimbang dengan mereka. Dalam hal ini uluran tangan pemerintah sangat penting bukan hanya sebagai penarik pajak dan retribusi, tetapi membe-rikan fasilitas baik fisik maupun non fisik termasuk finansial dan regulasi yang menguntungkan.

Selamat Hari Santri 2021 - Santri Siaga Jiwa dan Raga

Post a Comment

0 Comments